100 jurnalis Malangraya gelar aksi tolak revisi RUU Penyiaran  

Sebanyak 100 orang jurnalis di Malangraya yang berasal dari 4 lembaga profesi masing-masing PWI, AJI, IJTI dan PFI melakukan aksi di depan gedung Balai Kota Malang di Jalan Tugu, Kota Malang, Jawa Timur.

Update: 2024-05-17 15:55 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 100 orang jurnalis di Malangraya yang berasal dari 4 lembaga profesi masing-masing PWI, AJI, IJTI dan PFI melakukan aksi di depan gedung Balai Kota Malang di Jalan Tugu, Kota Malang, Jawa Timur.

Dengan membawa berbagai macam poster, para awak media yang bertugas di Malangraya ini menyuarakan penolakan revisi RUU Penyiaran.

Usai melakukan orasi, para awak media mendatangi Gedung DPRD Kota Malang yang jaraknya hanya 50 meter, di depan pintu masuk para jurnalis tersebut melakukan aksi jalan mundur dengan tetap menyuarakan penolakan RUU Penyiaran yang dianggap sebagai upaya kemunduran serta pengekangan akan  tugas jurnalistik.

“Sepakat Lawan Pasal Kontroversial dalam Draft RUU Penyiaran, PWI Malang Raya Tolak Pembatasan Karya Jurnalistik,” kata Cahyono, Ketua PWI Malangraya seperti yang dilaporkan Kontributor Elshinta, el-Aris, Jumat (17/5). 

Dijelaskan Cahyono, dalam RUU Penyiaran poin pertama, Pasal 42 ayat 2 menjadi salah satu titik perdebatan utama, yang menyatakan bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik akan diurusi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Hal itu tentu bertentangan dengan UU Pers 40 Tahun 1999 yang menetapkan Dewan Pers sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik dan masih banyak lagi poin di dalam RUU tersebut yang membungkam kebebasan pers,“ ujarnya.

Sementara koordinator aksi, Beni Indo mengungkapkan RUU Penyiaran merupakan salah satu pembungkaman kebebasan pers. “Utamanya liputan investigasi namun bukan hanya terkait liputan investigasi namun juga pasal-pasal penyelesaian sengketa yang tumpang tindih,” ujar Beni yang juga Ketua AJI Malang Raya.

Disinggung tidak adanya satu anggota dewan yang temui jurnalis, Benni mengungkapkan bahwa 45 orang anggota dewan tidak ada. "Dari sekwan diperoleh kabar kalau anggota dewan sedang berada di luar kota dan tentu saja ini yang jadi keprihatinan kita," tandasnya.

Tags:    

Similar News